BIBIRPASIFIK.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) merilis Kembali Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Melalui rilisan terbaru Aplikasi versi 2023 yang ditujukan untuk Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten kota se Indonesia yang mencakup lembaga Pendidikan Paud, SD, SMP,SMA/SMK.
Dalam rangka pemutahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2023 maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) menginstruksikan secara langsung kepada semua elemen lembaga Pendidikan untuk pembaharuan dan Penggunaan Aplikasi versi terbaru.
Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu ! Ciri Profil Pelajar Pancasila
Sesuai dengan Permendibudristek No.2 Tahun 2022 tentang petunjuk Teknis Pengelolaan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan disampaikan satuan pendidikan harus melakukan pemutahiran data.
Pada Aplikasi Dapodik 2023, dirilis dalam bentuk installer yang dapat digunakan satuan Pendidikan melalui uninstall kembali Aplikasi Dapodik Sebelumnya.
Informasi lebih lanjut dapat di Baca Melalui https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-versi-2023***
Artikel Terkait
Tips menyimpan ASI Perah dengan Aman di Cooler Bag
Tips untuk Meningkatkan Pengalaman Penggemar Baru Anime
Tips : 9 Cara Diet Praktis untuk Atasi Lemak Usai Lebaran
Cara Melupakan Mantan Agar Tidak Sakit Hati Tips Berdasarkan Kisah Nyata
Tips Belajar Efektif Menurut Psikolog
Tips 5 Cara Gampang Download Foto di Instagram Melalui PC