BIBIRPASIFIK.COM – Akhirnya Steve Kepel jadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut defenitif setelah dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw di Aula Mapalus, Senin (5-12-2022).
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki masa jabatan 5 tahun dan bisa 2 periode, tetapi lain halnya untuk jabatan Sekprov, biasanya hanya dilakukan 1 kali pelantikan.
“Jabatan Sekprov harus diisi dengan kinerja yang baik, karena apa yang diputuskan Presiden RI Joko Widodo untuk mengangkat Sekprov baru, telah kita lakukan,” Kata Gubernur Olly.
Lanjut, Gubernur walaupun hampir setahun menunggu proses administrasi, tetapi puji syukur pada Sabtu kemarin dikabarkan bahwa SK sudah ada, dan tinggal diambil.
“ Karena itu hari ini kita gelar pelantikan Sekprov Sulut yang definitif. Maka jabatan yang sudah diemban saat ini untuk dapat dipertanggung jawabkan melalui kinerja,” Tegasnya.
Gubernur Olly juga mengingatkan agar dapat terus mewujudkan pelayanan publik pemerintah daerah yang transparan, tidak berbelit-belit dan dilakukan secara konsisten.

“Semua itu ada di tangan Sekprov Sulut Steve Kepel untuk dijalankan. Pak Sekprov harus menjamin secara umum administrasi pemerintah. Kalau tugas Gubernur dan Wakil Gubernur adalah terkait kebijakan politik kedepannya. Karena itu, kita harapkan Pak Steve Kepel dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.
Artikel Terkait
UMP Sulut Tahun 2023 Naik 5,42 Persen dari Tahun 2022, Gubernur : Pekerja Harus Bekerja Lebih Efektif
Ini Link Ujian Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe
Avril Kundiman, Jawara Golden Talent Hunt 2022 Mendapat Apresiasi dan Uang Pembinaan dari Pj Bupati Sangihe
Christmas Celebration 2th Kecamatan Manganitu Sinergitas dan Kolaborasi Jelang Perayaan Natal