Aliansi Aktivis Pro Justicia Meminta Aparat Penegak Hukum Sangihe Tuntaskan Kasus Korupsi Internet Desa

- Senin, 7 November 2022 | 23:26 WIB
Aksi Damai Kasus Internet Desa yang diduga Aparat Penegak Hukum Lalai dalam menyelesaikan Setiap Permasalahan  (Kolase warganet)
Aksi Damai Kasus Internet Desa yang diduga Aparat Penegak Hukum Lalai dalam menyelesaikan Setiap Permasalahan (Kolase warganet)

 

 

 

BIBIRPASIFIK.COM– Aparat Penegak hukum diduga lamban menyesaikan Setiap Perkara proses penanganan kasus korupsi Internet Desa, Polres Sangihe dan Kejaksaan Negeri Tahuna di demo oleh sejumlah elemen masyarakat Sangihe yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pro Justicia. Senin, (7/11/2022).

Pada aksi damai tersebut,  Aliansi Aktivis Pro Justicia dikawal langsung pihak kepolisian dari Polres Kepulauan Sangihe, dimulai dari depan kantor Polres Kepulauan Sangihe, Rumah Jabatan Bupati dan berakhir di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sangihe diterima langsung Kajari Sangihe, Eri Yudianto.

Ratusan pendemo yang memilih berjalan kaki ini membawa aspirasi mereka melalui beberapa tuntutan, yang ditulis di spanduk dan juga melalui orasi di depan Polres Sangihe dan Kejaksaan Negeri Tahuna.

“ kami nilai penanganan kasus Korupsi pengadaan Internet Desa anggaran tahun 2019 lamban, dimana kasus ini sudah memasuki tahun ke tiga, maka saat ini kami meminta penjelasan kepada pihak Kepolisian, sejauh mana progresnya,” Beber  Koordinator aksi Johan Lukas.

Johan  lukas dalam Orasinya mengungkapkan kasus korupsi Internet Desa ini menjadi atensi masyarakat Sangihe, serta  masyarakat menanti penanganan kasus ini hingga tuntas karena tersangkanya telah ditetapkan pihak kepolisian dan berkas perkara tahap I sudah serahkan ke pihak kejaksaan.

“ Kami minta kepada pihak kepolisan untuk tidak takut dalam menangani kasus ini, walaupun kami sempat mendapat informasi dimana adanya intervensi atau intimidasi dari internal maupun external. Pak Kapolres proses kasus ini. Kami masyarakat dibelakang kepolisian,” Tuturnya. 

AKBP Denny W Tompunuh  SIK Kapolres Sangihe  menerima dan menjawab tuntutan para pendemo ini dengan menyampaikan dimana pihak kepolisian sudah menyerahkan berkas tahap satu ke kejaksaan dan pihak kejaksaan sendiri mengembalikan berkas untuk dilengkapi dan menunggu petujuk berkas apa yang dilengkapi.

“ penyerahan berkas tahap 1 sudah kami lakukan dan P- 19 dari Kejaksaan Negeri Tahuna dan kami tinggal menunggu petunjuk untuk melengkapi berkas,” Kata Tompunuh yang berjanji akan secepatnya dipenuhi berkas yang belum lengkap kalau sudah ada petunjuk dari kejaksaan.

Tuntutan yang sama pula disampaikan oleh para pendemo dengan meminta Kajari bersama jajaran jangan takut menangani kasus ini bila mendapat tekanan baik eksternal maupun internal karena masyarakat ada dibelakang aparat hukum.

“Kami mendengar adanya informasi bahwa pihak kejaksaan mendapat tekanan manakalah menangani kasus ini, jangan takut terhadap intervensi dari manapun sebab masyarakat Sangihe mendukung kalian,” teriak Lukas disambut peserta demo.

Ditempat yang sama  Kajari Sangihe, Eri Yudianto SH MH  berjanji akan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian warga Sangihe ini secara profesional.

Halaman:

Editor: Jay Bawole

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ibadah Tasik Pemuda Wilayah 05 Rainis Sukses Terlaksana

Minggu, 26 Februari 2023 | 01:02 WIB

Terpopuler

X