BIBiRPASIFIK.COM- Pemberlakuan kenaikan Harga Transportasi Jalur Laut Kapal dari Pelabuhan Nusantara Tahuna Ke Manado mulai di soroti Publik.
Ironisnya, Selain harga BBM yang naik berimbas pula pada Tarif Naik Kapal Laut ( KM) yang menuai tanda tanya besar sebagian Masyarakat yang biasanya membayar dengan tarif yang terjangkau.
Kenaikan tarif naik kapal ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022 yang telah diinformasikan oleh Pihak KUPP Kelas II Tahuna.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KUPP Kelas II Tahuna Melvin Panelewen membenarkan adanya kenaikan tersebut.
“Sesuai SK Gubernur Provinsi Sulut no. 302 tahun 2022 maka tarif dasar tiket penumpang lokal yang beroperasi, resmi naik,” Ungkap Panelewen diakun Facebook Miliknya @jelfrid.
"Untuk info lebih lanjut bisa langsung ke kantor UPP Kelas II Tahuna atau agen pelayaran lokal,” Tandasnya.
Terpantau Sebelumnya harga tiket kapal dijual sebelumnya dengan harga ranjang Rp150.000 kini naik menjadi Rp200.000 serta harga Kamar Rp300.00 naik menjadi Rp400.000.
Artikel Terkait
Ajang Ungke Momo Sangihe 2022 Digelar 19 Finalis Siap Berkompetisi
Claritha Madonsa Finalis Ungke Momo Sangihe 2022 Dengan Segudang Prestasi
Harumkan Nama Sangihe Desa Hesang Juara 1 Lomba Pusat Data Desa Tingkat Nasional 2022
Inka Dapar Terpilih Menjadi Momo Persahabatan Ajang Ungke Momo Sangihe 2022
Pengalaman Inspiratif Momo Sangihe 2022 Maureen Aling
Momo Sangihe Berbakat 2022 Marsela Saselah Optimis Terus Berkarya