BIBIRPASIFIK.COM- Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Menyatakan Pemerintah tidak akan Lagi Menyediakan Blangko e KTP sebab akan memastikan Pembuatan KTP digital bagi Penduduk Indonesia.
Hal ini Juga disampaikan Langsung Oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh Kepada Media ia Menyampaikan saat Rakornas dukcapil 2023 bertajuk digitalisasi Adminduk untuk kemudahan layanan Publik dan Pemilu 2024.
"Kita tidak lagi menambahkan blanko, akan tetapi kita akan mendigitalkan pelayanan adminduk, maka KTP eletronik diganti KTP digital ujar Zudan.
Baca Juga: Ai Midjourney Mulai Populer di Kalangan Pewarta Foto Indonesia
Selain itu,dirjen dukcapil mengambil langkah tersebut sebagai solusi menggantikan KTP Eletronik yang masih dikeluhkan oleh Masyararakat, dirinya juga menyampaikan ada tiga kendala saat pencetakan e KTP.
" Saat pengadaan blanko KTP eletronik yang mengambil porsi besar adalah dukcapil, sementara itu harus menyediakan printer dengan ribbon,Cleaning kit, dan film. Belum lagi masalah internet di daerah.
"Kalau ada kendala Jaringan, Pengiriman hasil Perekaman KTP eletronik tidak Sempurna , bukan itu saja KTP tidak akan Jadi Karena failer enrolment. Jelasnya.***
Artikel Terkait
KPU Sangihe Rubah Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024 Mendatang
Mengedukasi Sangihe Learning Center Terbitkan Buku Untuk Anak Dengan Tiga Bahasa
Bulan Februari 2023 Gunung Karangetang Kembali Erupsi Begini Penuturan Warga
Status Gunung Karangetang Dari Level Siaga 1 Waspada Menjadi Level III Siaga
Al Nassr vs Al Wahda : Cristiano Ronaldo Quattrick
Ai Midjourney Mulai Populer di Kalangan Pewarta Foto Indonesia