BIBIRPASIFIK.COM-Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya pada Sabtu (3/9/2022) yakni berlaku sejak pukul 14.30 WIB.
BBM tersebut yaitu Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Adapun Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca Juga: BLACKPINK Cetak Sejarah Baru Dengan Album BORN PINK
Pertamax Turbo yang sebelumnya Rp 17.900-Rp 18.600 menjadi Rp 15.900-Rp 16.600 per liter tergantung wilayah. Kemudian, harga Dexlite yang sebelumnya Rp 17.800-Rp 18.500 menjadi Rp 17.100-Rp 17.800 per liter tergantung wilayah.
Sementara harga Pertamina Dex menjadi Rp 17.400-Rp 18.100 dari sebelumnya Rp 18.900-Rp 19.600 per liter, tergantung wilayah.
Baca Juga: Momentum Persiapan Kemerdekaan RI 77 Tahun Pemerintah Dan Warga Kampung Hesang Bergotong Royong
Pantauan awak media, bahwa Penyesuaian harga Bahan bakar Minyak (BBM) berbeda penyesuaian setiap Provinsi yang ada sehingga ada penolakan oleh Sejumlah Masyarakat. ***
Artikel Terkait
Kendaraan di Indonesia Sudah Gunakan Pelat Nomor Putih, Ini syaratnya
Indonesia akan Akhiri Siaran TV Analog, Era TV Digital Bangkit
Managemen DEKKSON Datangkan Dewan Arsitek Indonesia di Sangihe
Kelangkaan Bahan Pangan Di Pulau Marore Pemkab Sangihe Distribusikan Bahan Pangan Pokok
Ajang Ungke Momo Sangihe 2022 Digelar 19 Finalis Siap Berkompetisi
Harumkan Nama Sangihe Desa Hesang Juara 1 Lomba Pusat Data Desa Tingkat Nasional 2022