BIBIRPASIFIK.COM- Tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil di tangkap terbukti menjadi Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Ketiga ibu Rumah Tangga tersebut diringkus oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat (Polres Jakbar) disebuah hotel yang berbeda di Jakarta.
Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial Y (52) dan I (46) berperan sebagai kurir sedangkan N (46) berperan sebagai pesuruh.
Baca Juga: Nekat Mengambil Layangan Di Tiang Listrik Seorang Remaja Kelurahan Soataloara Kesetrum
Modus transaksi Narkoba dengan Jenis sabu-sabu yang diedarkan menggunakan sebuah kartu undangan Pernikahan yang mereka kemas sedemikian rupa agar tidak ketahuan.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce kepada awak media membenarkan hal tersebut.
"Emak emak tersebut menggelabui Petugas Kami dengan memasukan Narkoba dengan Jenis sabu- sabu disebuah kartu Undangan, hebat juga mereka. tapi aksi mereka tersebut tetap kami ketahui dan langsung melakukan penangkapan. Ujar Kapolres Jakarta barat.
Baca Juga: Napoli Lepas Kalidou Koulibaly ke Chelsea
Senada dengan itu, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal menuturkan bahwa Kado undangan yang berisi Narkoba dengan Jenis sabu-sabu itu juga disebuah koper yang seolah olah ketiga Ibu Rumah Tangga Tersebut melakukan perjalanan.
Artikel Terkait
Kevin Sanjaya dan Marcus Gideon Tersingkir dari Indonesia Open 2022
Terhenti di 16 Besar Indonesia Open 2022, Jonatan Christie Gagal Balas Dendam
Wow! Timnas Indonesia Diguyur Bonus Miliaran Rupiah Setelah Mampu Lolos Ke Piala Asia 2023
Kendaraan di Indonesia Sudah Gunakan Pelat Nomor Putih, Ini syaratnya
Indonesia akan Akhiri Siaran TV Analog, Era TV Digital Bangkit
Hebat ! Dua Wartawan Senior Sangihe Terpilih Secara Aklamasi Pimpin IPSM dan Karang Taruna