Kendaraan di Indonesia Sudah Gunakan Pelat Nomor Putih, Ini syaratnya

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 05:40 WIB
Mulai pertengahan bulan Juni 2022 tiga propinsi di Indonesia akan gunakan Pelat Nomor Putih Kendaraan  (Foto : Pixabay)
Mulai pertengahan bulan Juni 2022 tiga propinsi di Indonesia akan gunakan Pelat Nomor Putih Kendaraan (Foto : Pixabay)

BIBIRPASIK.COM- Penggunaan Pelat Nomor Putih kendaraan di luar Negeri memang sudah biasa, namun mulai bulan Juni 2022, kendaraan di Indonesia akan menggunakanya juga.

 

Kabar gembira, penggunaan Pelat Nomor Putih untuk kendaraan di Indonesia ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri baru – baru ini.

 

Namun, belum semua propinsi yang akan menggunakan Pelat Nomor Putih tersebut. Baru tiga propinsi yang diutamakan salah satunya, Jawa Barat.

 Baca Juga: Wajib Dibaca : ini 5 Zodiak yang Berpotensi Sering Bertengkar dengan Pasangan Setelah Menikah

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi Kebijakan Penggunaan pelat nomor kendaraan terbaru berwarna putih mulai diberlakukan pertengahan bulan Juni 2022.

 

"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin.di kutip bibirpasifik dari pikiran rakyat.com

 

Keputusan tersebut dilakukan Korlantas Polri lantaran material Pelat Nomor Hitam yang saat ini masih berlaku telah habis. Sehingga penggunaan pelat nomor baru berlatar putih sudah mulai digunakan.

 Baca Juga: Viral, Wanita Asal Jambi Tertipu Menikah Sesama Jenis. Ini 10 Faktanya

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," sebutnya.

 

Halaman:

Editor: Gunfanus Takalawangeng

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Krisis Harga BBM Indonesia Menjadi Polemik Publik

Selasa, 6 September 2022 | 13:17 WIB

BLACKPINK Cetak Sejarah Baru Dengan Album "BORN PINK"

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:14 WIB

Terpopuler

X